Call us Now
+123 8569 458
Komnas Perlindungan Anak Terima Pengaduan Orang Tua Murid TKIP & SDIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan
Home » Kegiatan » Komnas Perlindungan Anak Terima Pengaduan Orang Tua Murid TKIP & SDIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan
Komnas Perlindungan Anak Terima Pengaduan Orang Tua Murid TKIP & SDIP Pamulang, Kota Tangerang Selatan

KOMNAS Perlindungan Anak (Komnas PA) kemarin, 1 September 2026 menerima kedatangan perwakilan orang tua murid Taman Kanak-Kanak Islam Pembangunan (TKIP) dan Sekolah Dasar Islam Pembangunan (SDIP), Pamulang, Kota Tangerang Selatan, di Kantor Komnas PA, Jakarta. Pertemuan ini diterima langsung oleh Ketua Umum Komnas PA, Agustinus Sirait, S.E., didampingi jajaran Komisioner & Staf Ahli, Ketua Komnas Perlindungan Anak DKI, Cornelia Agatha,S.H, M.H.,  Ketua KOMNAS Perlindungan Anak Kota Tangerang Selatan, Ishram, S.H. dan jajaran nya.

Dalam pertemuan tersebut, KOMNAS Perlindungan Anak mendengarkan secara langsung keluhan dan harapan para orang tua murid, yang pada dasarnya menyampaikan satu hal yang sama: mereka menginginkan anak-anak mereka dapat kembali bersekolah di TKIP dan SDIP dengan tenang, nyaman, dan tanpa rasa takut, sebagaimana kondisi sebelum rangkaian peristiwa yang terjadi di lingkungan sekolah dalam beberapa bulan terakhir. “Kami mendengarkan dengan serius apa yang disampaikan para orang tua hari ini, dan apa yang mereka sampaikan sejalan dengan laporan tertulis yang sebelumnya kami terima. Ada anak-anak yang menyaksikan langsung peristiwa perebutan yang terjadi di lingkungan sekolah mereka, dan kami menduga ada di antara mereka yang terdampak secara psikologis akibat peristiwa tersebut,” ujar Agustinus Sirait,S.E.

Posisi Komnas PA: Fokus pada Anak, Bukan pada Sengketa

Agustinus menegaskan, sengketa pengelolaan lahan dan aset yang melatarbelakangi situasi di TKIP dan SDIP Pamulang bukan merupakan ranah Komnas PA, dan pihaknya tidak akan masuk untuk menilai atau memihak salah satu pihak yang bersengketa. Penyelesaian sengketa tersebut diserahkan sepenuhnya kepada mekanisme hukum yang berlaku.

WhatsApp Image 2026-09-09 at 00.25.39
Press Confrence Komnas PA

“Sengketa seperti ini bukan ranah Komnas Perlindungan Anak. Fokus kami hari ini, dan seterusnya, hanya satu: bagaimana anak-anak yang menyaksikan dan terdampak peristiwa ini mendapatkan perlindungan dan pemulihan yang mereka butuhkan,” tegasnya. Betapa miris nya ini terjadi di satuan pendidikan ditengah lonjakan kasus-kasus anak tahun 2026 ini, hari ini kita gagal melindungi anak , pemerintah daerah setempat gagal melindungi warga nya (anak-anak) yang merupakan pihak/kelompok yang paling rentan, Anak-anak melihat secara live kejadian kegaduhan beberapa waktu tentu anak anak kemungkinan terdampak.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *