Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak, Agustinus Sirait menyoroti tingginya kasus kekerasan terhadap anak di Kabupaten Bogor.
Meski marak kasus kekerasaan anak, Kabupaten Bogor tidak memiliki perwakilan Komnas Perlindungan Anak. Bahkan, ia melihat peran KPAD untuk mengawasi, melindungi, dan memenuhi hak-hak anak masih sangat minim.
"Dua anak ini kemarin bisa dikembalikan kepada ibu kandung karena koordinasi banyak pihak. Tapi Bogor ini datanya tinggi sekali. Dan sampai sekarang, perwakilan kami di Bogor belum ada," ujar Agustinus pada Senin, 1 Desember 2025.
Agustinus mengatakan tingginya kasus kekerasan anak menjadi alarm serius bagi seluruh elemen masyarakat dan pemerintah termasuk KPAD. Namun, ia melihat yang bergerak cepat justru masyarakat, relawan, dan Komnas PA pusat.
"Makanya kemaren kita juga ada kawan-kawan dari Bogor," kata dia.
Untuk mengatasi persoalan ini, pihaknya membentuk perwakilan resmi di Kabupaten Bogor.
"Nanti kita akan bentuk Komnas Perlindungan Anak di Kabupaten Bogor jadi perwakilan kami, karena data-data pelaporan dari Bogor tinggi sekali untuk kekerasan anak," pungkasnya. (Riza)

Hi, this is a comment.
To get started with moderating, editing, and deleting comments, please visit the Comments screen in the dashboard.
Commenter avatars come from Gravatar.